Masjid Jami At-Taqwa, Bangunan Bersejarah Peninggalan Kerajaan Sekadau



Nampak Depan Bangunan Masjid Jami At-Taqwa

BujangAdau - Pada masa pemerintahan raja Sekadau yaitu Gusti Anom sekitar tahun 1804 Masehi dibangunlah sebuah bangunan masjid yang kokoh dan terbuat dari kayu asli yaitu Masjid Jami At-Taqwa yang karena kokohnya masih bediri hingga saat ini walaupun sudah memiliki umur yang cukup tua yaitu berkisar 200 tahun.

Pada masa tersebut, bangunan masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat beribadah saja, namun konon juga dijadikan sebagai tempat para pejuang daerah dari Sekadau menghimpun diri dalam melawan penjajahan Belanda.

Masjid yang masih berdiri kokoh hingga saat ini tersebut menjadi bangunan bersejarah kebanggan masyarakat Sekadau. Selain itu, letaknya yang strategis yaitu menghadap langsung ke arah Sungai Sekadau serta berada satu komplek dengan Keraton Kusuma Negara membuatnya semakin menarik untuk dikunjungi sekedar untuk berwisata sejarah maupun berwisata religi.

Masjid yang terletak di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau ini selain memiliki nilai historis yang tinggi juga menjadi saksi dari sejarah masuknya agama Islam di Sekadau atau yang lekat dengan sebutan Bumi Lawang Kuari.

Terdapat hal menarik yang dapat dikulik dari bangunan bersejarah ini, diantaranya kubah masjid Jami At-Taqwa ini yang memiliki sejarah tersendiri. Kubah Masjid Jami At-Taqwa ini berbentuk tempayan terbalik.

Hal menarik lain yang dapat ditemui di bangunan bersejarah yang sudah berumur ratusan tahun ini yang lain yaitu tradisi meminta hajat di Masjid Jami At-Taqwa tersebut. Tradisi meminta hajat merupakan sebuah tradisi dimana pengunjung meminta sesuatu permintaan baik dikaruniai anak, kesehatan, meminta rezeki dan lain sebagainya.
 
Lokasi Pemandian Pengunjung Yang Berhajat
Rangkaian yang harus dilaksanakan bagi penghajat antara lain, pengunjung harus datang ke Masjid Jami At-Taqwa tersebut, selain berdoa juga harus dimandikan terlebih dahulu oleh sesepuh sekitar. Selanjutnya pengunjung yang berhajat harus memeluk empat pilar masjid yang masing-masing diberi nama pilar Dayan, Manan, Hanan dan juga Burhan.


Empat Pilar Yang Ada di Dalam Masjid
Setelah hajat yang diminta terkabul, biasanya para penghajat akan kembali lagi ke Masjid untuk melakukan prosesi mulang hajat. Mulang hajat sendiri merupakan ritual dimana penghajat kembali untuk mengungkapkan rasa syukur dan mengembalikan hajat yang sebelumnya telah di  minta.

Hingga saat ini, tradisi serupa meminta hajat masih banyak dilakukan oleh masyarakat di sekitar Sekadau, namun tidak hanya terbatas masyarakat sekitar, pengunjung juga banyak datang dari wilayah lain di Kalimantan Barat seperti Sintang, Sanggau, hingga Pontianak 

Tidak ada komentar