Makna Toleransi dalam Keluarga Lintas Agama


BujangAdau - Malam itu, cuaca sedang tidak bersahabat. Diiringi angin ribut dan suara guntur yang menggelegar, rintik hujan satu persatu menetes membasahi sebagian bumi di Kota Khatulistiwa, Pontianak. (Kamis,13/9). Setelah menyeruput minuman sereal rasa kacang hijau. Dominika Liha, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tanjungpura (Untan) menyatakan pendapatnya tentang makna keberagaman dalam keluarga lintas agama.

Hidup itu pasti banyak perbedaan, sisi perbedaan itu sangat dekat dengan hidup kita dan berbedaan itu tidak bisa dipisahkan, maka dari itulah jadikan perbedaan sebagai suatu hal yang beragam yang dapat menyatukan kita, ungkapnya masih sambil memegang gagang gelas (13/9). Liha sendiri merupakan anak dari keluarga yang kini terdiri atas lintas agama yaitu Islam, Kristen Khatolik, Kristen Protestan dan juga Budha.

Terdiri atas keluarga lintas agama membuatnya faham betul dengan toleransi dan keberagaman. Menurutnya, tidak perlu memulai topik tentang toleransi dengan lingkup luas seperti Indonesia atau Kalimantan Barat, melainkan toleransi dapat dimulai dalam lingkup terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1988) menyatakan bahwa keluarga merupakan lingkup terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan . Dari keluarga, pendidikan tentang toleransi dan keberagaman dapat diajarkan kepada anggota-anggota keluarga guna dilaksanakan dalam lingkup masyarakat luas selanjutnya. Hal inilah yang juga diterapkan oleh Liha dan keluarganya.

“Nenek saya Budha, bapak saya Khatolik dan saya ikut bapak dan mama saya Khatolik, kakak saya ikut suaminya Kristen dan kakak saya yang satunya menikah dan ikut suaminya Islam. Jadi di keluarga kami sangat banyak perbedaan dalam segi agama,” ungkap nya.

Liha juga menambahkan, ketika hari besar keagamaan antar agama. Keluarganya memiliki tradisi sendiri yang rutin dilakukan setiap tahunnya tanpa membeda-bedakan perbedaan kepercayaan antara satu dan yang lainnya.

“Contohnya saja saat hari lebaran (Idul Fitri-red), kami semua kumpul di rumah kakak kami (yang muslim-red) untuk melaksanakan lebaran bersama. Begitu juga saat hari raya natal, kakak kami yang Kristen dan yang Islam pulang kumpul dirumah untuk merayakan natal bersama tanpa membeda-bedakan antara satu dan yang lainnya,” tambahnya sambil mengingat-ingat.

Menurut Liha, tidak ada halangan yang berarti ketika ia dan keluarganya menjalankan kehidupan atas dasar perbedaan semacam ini. Namun menurutnya, kerap kali ia harus menjelaskan tentang makna pluralitas kepada para keponakannya yang kerap bingung dengan pola kepercayaan yang tidak seragam ini.

Ndak ada sih, cuma kesulitannya bagi keponakan saya yang sekarang masih kecil dan belum mengerti. Misalnya kenapa neneknya dan bibiknya kegereja ini (gereja Khatolik-red) sedangkan dia ke gereja yang ini (gereja Protestan-red) atau yang satunya keponakan saya ke masjid sedangkan nenek dan bibiknya ke gereja. Cuma saya mencoba menjelaskan, ini loh gereja nenek Khatolik karena nenek Khatolik, gereja kamu Kristen karena bapakmu Kristen atau ini loh Masjid karena bapakmu Islam, itu jak sih ndak ada kesulitan yang berarti,”. Ungkapnya.

Menanggapi soal maraknya isu intoleransi di Indonesia terutama Kalimantan Barat, Liha menyatakan ketidaksetujuannya. Menurutnya, perbedaan adalah hal terindah guna hidup saling berdampingan.

“Perbedaan lalu menjadi perpecahan menurut saya itu salah,  karena kita walaupun hidup berbeda-beda tetap harus saling hidup berdampingan. Jadi kita jika harus saling memusuhi dan saling tidak menghargai adalah sesuatu yang tidak baik dan harus dihindari di Indonesia terutama,”. gumamnya.

Terakhir, Liha mengungkapkan harapan guna terciptanya pluralitas dalam kehidupan lintas agama dan kehidupan bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. “Saya berharap perbedaan dapat dijadikan sebagai sarana terciptanya keselarasan dan terjadinya keharmonisan sesama masyarakat, sehingga kasus perpecahan atas dasar perbedaan tidak akan terjadi lagi,”. Tutupnya. 

Tidak ada komentar