Membela hak asasi manusia dan demokrasi seharusnya bukan pekerjaan berbahaya. Namun dalam praktiknya, mereka yang bersuara untuk kelompok minoritas, kebebasan beragama, kesetaraan, dan demokrasi justru kerap berada pada posisi yang rentan. Serangan tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik. Di era digital, tekanan bisa hadir melalui pemanggilan, intimidasi, doxing, teror telepon, hingga serangan di media sosial.
Pengalaman tersebut juga dirasakan oleh Rio Pratama, Ketua Perkumpulan Pemuda Satu Dalam Perbedaan (SADAP) Indonesia. Sebagai organisasi yang bergerak dalam isu keberagaman, toleransi, dan hak asasi manusia, SADAP beberapa kali mengambil posisi pada isu yang tidak selalu nyaman bagi semua pihak.
Salah satunya ketika SADAP melibatkan komunitas Ahmadiyah dalam rangkaian kegiatan Tepelima. Bagi SADAP, keterlibatan kelompok yang berbeda keyakinan merupakan bagian dari upaya membangun ruang perjumpaan dan menunjukkan bahwa keberagaman tidak seharusnya berhenti sebagai slogan.
Namun, pilihan tersebut kemudian membawa konsekuensi.
Rio mengaku kerap diminta untuk menemui pihak kepolisian dan mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait aktivitas yang dilakukan SADAP. Dalam konteks Tepelima, keterlibatan Ahmadiyah juga menjadi perhatian dan dipertanyakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kesbangpol.
Bagi seorang aktivis, situasi semacam ini dapat menjadi bentuk tekanan tersendiri. Bukan karena seseorang melakukan pelanggaran, tetapi karena keputusan untuk membela hak kelompok tertentu sering kali berhadapan dengan kepentingan, persepsi, dan kekhawatiran berbagai pihak.
Di sinilah kerentanan pembela HAM mulai terlihat.
Ketika Keberpihakan pada HAM Dianggap Sebagai Masalah
Pembela HAM bekerja dengan prinsip bahwa hak tidak boleh hanya diberikan kepada kelompok yang mayoritas atau disukai publik. Hak harus melekat pada setiap orang, termasuk mereka yang berbeda keyakinan, berbeda pandangan, maupun kelompok yang tidak populer.
Persoalannya, prinsip tersebut sering kali menjadi sulit ketika diterapkan pada kasus nyata.
Mendukung kebebasan beragama, misalnya, relatif mudah dibicarakan ketika yang dibela adalah kelompok yang sudah diterima secara luas. Tantangannya muncul ketika pembela HAM berdiri bersama kelompok yang selama ini mendapatkan stigma atau penolakan.
Dalam kondisi seperti itu, aktivis dapat dengan mudah diberi label sebagai pembela kelompok tertentu, dianggap membuat keresahan, bahkan diposisikan seolah-olah menjadi bagian dari persoalan yang sedang diperjuangkan.
Padahal, membela hak seseorang tidak sama dengan menyetujui seluruh pandangan orang tersebut.
Itulah prinsip yang menurut Rio penting untuk terus dijelaskan. Ketika SADAP membuka ruang bagi Ahmadiyah dalam kegiatan keberagaman, misalnya, tujuannya bukan untuk menentukan keyakinan siapa yang benar dan siapa yang salah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kelompok yang berbeda tetap memiliki ruang untuk hidup, berbicara, dan berinteraksi sebagai warga negara.
Serangan Tidak Lagi Selalu Datang Secara Langsung
Ancaman terhadap pembela HAM hari ini juga mengalami perubahan. Jika dahulu tekanan mungkin lebih mudah terlihat melalui intimidasi atau kekerasan fisik, perkembangan teknologi membuat serangan dapat dilakukan dari balik layar.
Rio menyebut dirinya juga beberapa kali mengalami serangan digital. Mulai dari doxing atau penyebaran informasi pribadi, serangan melalui media sosial, hingga robocall dan berbagai bentuk gangguan digital lainnya.
Serangan seperti ini mungkin terlihat sederhana. Namun ketika dilakukan berulang, dampaknya dapat serius.
Doxing, misalnya, bukan sekadar membagikan informasi. Ketika data pribadi seseorang disebarluaskan untuk menekan atau mengintimidasi, muncul rasa tidak aman bukan hanya bagi aktivis, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Begitu pula dengan serangan digital yang dilakukan berulang-ulang. Tujuannya tidak selalu untuk menghentikan seseorang secara langsung. Bisa saja efek yang diharapkan adalah membuat seseorang lelah, takut, berhenti berbicara, atau akhirnya memilih diam.
Inilah salah satu bentuk chilling effect dalam ruang demokrasi: seseorang tidak dilarang secara resmi untuk bersuara, tetapi dibuat merasa bahwa bersuara memiliki konsekuensi yang terlalu mahal.
Mengapa Pembela HAM Menjadi Sasaran?
Ada beberapa alasan mengapa pembela HAM dan aktivis demokrasi relatif rentan mendapatkan tekanan.
Pertama, mereka sering berbicara mengenai isu yang memiliki konflik kepentingan. Ketika aktivis mengangkat persoalan intoleransi, diskriminasi, kekerasan, lingkungan, kebijakan publik, atau hak kelompok minoritas, selalu ada kemungkinan kepentingan tertentu merasa terganggu.
Kedua, pembela HAM sering menjadi pihak yang mempertemukan kelompok-kelompok yang berbeda. Posisi ini sebenarnya penting bagi demokrasi, tetapi sekaligus membuat mereka mudah dicurigai oleh pihak yang menginginkan persoalan diselesaikan dengan cara menyeragamkan.
Ketiga, aktivis bekerja di ruang publik. Nama, aktivitas organisasi, kegiatan, dan jejaring mereka relatif mudah ditemukan. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah menjadi sasaran serangan digital.
Keempat, serangan terhadap aktivis tidak selalu dilakukan melalui kekerasan. Tekanan administratif, pemanggilan untuk dimintai keterangan, pelabelan, serangan di media sosial, penyebaran informasi pribadi, hingga teror komunikasi dapat menjadi bagian dari rangkaian tekanan yang membuat seseorang merasa terus diawasi.
Demokrasi Membutuhkan Orang yang Berani Berbeda
Masalah terbesar bukan hanya ketika seorang aktivis mendapatkan serangan. Yang lebih berbahaya adalah ketika serangan tersebut membuat orang lain memilih diam.
Jika setiap orang yang membela kelompok minoritas harus takut dipanggil, dicerca, diserang di media sosial, atau data pribadinya disebarluaskan, maka ruang demokrasi akan semakin sempit.
Akhirnya hanya suara yang aman yang berani muncul.
Padahal demokrasi justru membutuhkan suara yang berbeda. Demokrasi membutuhkan orang yang berani mempertanyakan kebijakan, mengkritik ketidakadilan, membela kelompok yang tidak populer, dan mengingatkan negara ketika hak warga negara terancam.
Karena itu, pengalaman Rio sebagai Ketua SADAP tidak semestinya dilihat hanya sebagai persoalan pribadi seorang aktivis. Ini adalah bagian dari pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana ruang sipil di Indonesia benar-benar aman bagi orang yang memperjuangkan HAM dan keberagaman?
Perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan dialog, bukan intimidasi. Kritik seharusnya dibalas dengan argumentasi, bukan serangan personal dan keberpihakan kepada kelompok yang rentan seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai ancaman.
Sebab pada akhirnya, ukuran demokrasi bukan hanya seberapa sering kita berbicara tentang kebebasan. Ukurannya adalah apakah orang yang berbeda, orang yang tidak populer, dan orang yang membela mereka, masih merasa aman untuk bersuara.
Bagi Rio dan SADAP, perjuangan tersebut mungkin tidak selalu mudah. Tetapi jika ruang aman untuk berbeda tidak diperjuangkan hari ini, ruang itu bisa semakin sempit bagi siapa pun di kemudian hari.

Tidak ada komentar