Berikut 14 Cagar Budaya di Kabupaten Sekadau

Tugu PKK Sekadau


BujangAdau – Undang-undang No. 11 Tahun 2010 menyebutkan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau diair yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Tahukan kamu? Sebagai satu dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat. Kabupaten Sekadau yang resmi berdiri pada tahun 2003 juga memiliki cagar budaya yang perlu kita ketahui. Berikut ini 14 list cagar budaya di Kabupaten Sekadau yang telah ditetapkan oleh Pemerintah utamanya Disporapar Kabupaten Sekadau, yaitu sebagai berikut:

No
Cagar Budaya
Lokasi
1
Makam Daeng Panglima Ayub
Desa Lubuk Tajau Kec. Nanga Taman
2
Makam Panglima Naga
Desa Lubuk Tajau Kec. Nanga Taman
3
Makam Raja Kematu
Desa Rawak Sekadau Hulu
4
Makam Panglima Barenggang
Desa. Perongkan Kec. Sekadau Hulu
5
Gertak Gantung Penanjung
Desa Mungguk (Penanjung)
6
Rumah Panyai
Desa Sungai Antu Kec. Belitang Hulu
7
Masjid Jami At-Taqwa
Desa Mungguk, Sungai Bara
8
Meriam Ex. Kerajaan Sekadau
Desa Mungguk, Sungai Bara
9
Rumah Tengkorak (Pala Kaba)
Desa Landau Kodah
10
Lawang Kuari
Desa Seberang Kapuas
11
Batu Bertulis
Dusun Pait Desa Sebabas – Ng.Mahap
12
Makam Raja Sultan Anum
Desa Mungguk, Sungai Bara
13
Rumah Cermin
Desa Sungai Ringin
14
Makam Raja Sumadiman
Desa Nanga Taman Kec. Sekadau Hulu

Mari jaga dan lestarikan Cagar Budaya Kabupaten Sekadau

Tidak ada komentar