Bersama Kesbangpol, Sadap Indonesia Ikut Bagikan 1000 Masker di Pontianak



Bujangadau - Dalam rangka mencegah semakin bertambahnya kasus positif pandemic covid-19 masa normal baru, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Kota Pontianak dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta instansi terkait membagikan 1000 masker kepada pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan di empat ruas utama bundaran Tugu Digulis, Jalan.  Ahmad Yani. Rabu, (2/9/2020) sore.

Dalam kegiatan ini,  turut terlibat pula Komunitas Satu Dalam Perbedaan (Sadap Indonesia) dan juga perkumpulan Temu Pemuda Lintas Iman (Tepelima Kalbar) yang ikut serta membagikan 1000 masker tersebut.


Rizal, Kepala Kesbangpol Kota Pontianak menyatakan tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini ialah guna mengingatkan pentingnya menggunakan masker kepada masyarakat di era normal baru seperti saat ini.

Lebih jauh, iya juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus guna mensosialisasikan peraturan gubernur Kalimantan Barat.

“Kegiatan ini juga sekaligus guna mensosialisasikan Pergub Kalbar No.110 tahun 2020  yang  belum lama ini dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Dalam aturan  Pergub Kalbar No. 110 Tahun 2020 mewajibkan seluruh masyarakat untuk patuh pada peraturan yang ada dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, menyediakan/menggunakan hand sanitizer, serta melakukan physical distancing minimal 1,5 M. Adapun sanksi bagi pelanggarnya berupa teguran lisan/tertulis,  melakukan kerja sosial selama 15 menit hingga denda administrasi Rp. 200,000/orang dan Rp. 1000.000/pelaku usaha.

Terakhir, sebagai kepala Kesbangpol, Rizal turut menyatakan bahwa ia dan pihaknya akan mengevaluasi dan menyelenggarakan kegiatan serupa jika memang perlu untuk kembali dilakukan. tutupnya

Tidak ada komentar